Perkenalkan Inovasi Pelayanan, PN Kelas II Rote Gelar Coffee Morning Bersama Mitra Penegak Hukum
Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rote Ndao menggelar Coffee Morning bersama jajaran mitra penegak hukum dan para pengguna layanan, di halaman tengah kantor pengadilan setempat, Rabu (13/10/2021).
kegiatan coffee morning tersebut diikuti Ketua PN Kelas II Rote Ndao Beauty DE Simatauw, Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, Kajari Rote Ndao I Wayan Wiradarma, Kalapas Kelas III Ba’a Daniel Saekoko, Kepala Bank NTT Kantor Cabang (KC) Rote Ndao Sender Dewa Lele, Perwakilan LBH Surya NTT Adimusa Busimon Zacharias, dan para hakim PN Rote Ndao masing-masing Aditya Nurcahyadi Putra, Marlene F Magdalena, Dimas Indra Swadana, Fikrinur Setyansyah, Mohammad Rizal Al Rasyid, Soleman D Tamaela, dan Panitera Yansye Margaritha Adoe.
Beauty Simatauw pada kesempatan tersebut menjelaskan, coffee morning yang dilakukan pihaknya bertujuan memperkenalkan dan mensosialisasikan layanan-layanan yang ada bagi para pengguna layanan yang sering menggunakan jenis pelayanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Kelas II Rote Ndao.
Selain itu, kata Beauty Simatauw, dalam rangka keterbukaan informasi publik, maka perlu juga disampaikan terkait pengelolaan keuangan, di mana pada Tahun Anggaran 2020 PN Rote Ndao menerima 2 DIPA.
Terkait perkara yang masuk dan sudah ditangani PN Rote Ndao, jelas Beauty, selama tahun 2020 terdapat 958 perkara termasuk tilang. Untuk pidana 65 perkara, perdata 41 perkara.
Aplikasi SiMaTau
Ia menjelaskan, khusus terkait layanan PN Rote Ndao dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selain penerapan disiplin jam kerja dan Layanan Terpadu Satu Pintu setiap hari kerja (Senin s/d Jumat), juga ada sejumlah inovasi dalam memudahkan masyarakat mendapat pelayanan, di antaranya:
1. Aplikasi SiMaTau melalui nomor hand phone 081324245601. Merupakan aplikasi chat boot/mesin penjawab otomatis yang mengakomodir pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan, terkait layanan standar dan informasi Peradilan pada Pengadilan Negeri Rote Ndao melaui Aplikasi Whatsapp, Telegram dan Media Sosial Instagram. Meliputi layanan informasi perdata, pidana, informasi pengaduan yang terhubung dengan Siwas-Mari, informasi tanya jawab lainya, informasi denda tilang.
“Hanya dengan gawai digenggaman Pengadilan Negeri Rote Ndao Siap Menjawab Pertanyaan Masyarakat Pencari Keadilan,” katanya.
2. Call Center Pelayanan melalui nomor 082236308085. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan terkait pelayanan pengadilan melalui call center Pelayanan, yang melayani sesuai jam layanan.
3. Poliklinik Pengadilan Negeri Rote Ndao yang merupakan kerja sama dengan Pemkab Rote Ndao, mempersembahkan pelayanan kesehatan gratis, dengan pelayanan dari dokter umum, bagi segenap pengunjung Pengadilan Negeri Rote Ndao dan seluruh pegawai serta Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Rote Ndao.
4. Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu untuk memperoleh informasi bantuan hukum dan konsultasi huku melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Rote Ndao.
Jenis Layanan Posbakum di antaranya pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
5. Fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, seperti penyediaan brosur Informasi Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas dengan menggunakan huruf Braile, Layanan Informasi Audio, Kursi Roda, Toilet khusus bagi penyandang disabilitas, serta pendamping khusus bagi Saksi penyandang disabilitas.
6. Website Pengadilan Negeri Rote Ndao (https://pn-rotendao.go.id/), di mana masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan pengadilan website pengadilan negeri Rote Ndao, diantaranya: Informasi Denda Tilang, Jadwal Sidang, Prosedur Pengajuan Perkara, Biaya Perkara Perdata.
7. E-courtElektronik Tuntutan yang merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi bagi Jaksa Penuntut Umum dalam mengirimkan tuntutan. Dapat diakses langsung melalui Website PN Rote Ndao, atau melalui alamat web. http://www.etut-pnrno.com/app/login.
8. e-raterang yang merupakan Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri, yang dapat diakses langsung melalui Website PN Rote Ndao, atau melalui alamat web https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/
9. e-Court Mahkamah Agung RI, layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Dapat diakses langsung melalui Website PN Rote Ndao, atau melalui alamat web https://ecourt.mahkamahagung.go.id/.