Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Baa di “Ambil” Paksa Oleh Pihak Keluarga
Sumber Berita Victory News.
https://www.victorynews.id/kecewa-terhadap-penanganan-keluarga-ambil-paksa-jenazah-pasien-covid-19/
Frangky Johannis
JENAZAH DMH, pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi dengan pemeriksaan swab antigen, yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, yang rencananya dikuburkan sesuai protokuol kesehatan, diambil paksa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di pekuburan keluarga di Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut.
Pantauan VN di RSUD Ba’a, Minggu (24/1), setelah mendapat informasi kematian DMH, pihak keluarga pihak keluarga dan kerabat berdatangan di RSUD Ba’a.
Karena terjadi kerumunan, petugas keamanan yang sedang berjaga, persis di depan pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ba’a mencoba untuk menertibkan.
Ketegangan muncul ketika pihak keluarga menuntut penjelasan Satgas Covid-19 Rote Ndao terhadap penanganan yang dilakukan selama DMH dirawat karena protokol kesehatan yang diterapkan dirasa tidak ketat, baik terhadap pihak keluarga yang berkunjung dan menjaga pasien, juga para medis tidak menggunakan APD standar dalam pelayanan kesehatan pasien Covid-19.
Salah seorang kerabat yang akhirnya diketahui bernama Yohana Hello berteriak mempertanyakan bahwa kalau pihak rumah sakit menyatakan DMH Covid-19, mengapa masih diizinkan untuk dijaga keluarga?. Tolong jelaskan kepada kami biar kami juga tahu alasanya.
“Kalau hasil diagnosa rumah sakit positif Covid-19, mengapa keluarga dipersilakan untuk menjaga,” katanya.
Salah seorang keluarga pasien lain yang sementara menjaga keluarganya di IGD, yang meminta namanya tidak dikornakan mengatakan, apa yang dipertanyakan keluarga DMH tersebut ada benarnya karena dirinya melihat sendiri penerapan protokol kesehatan dalam penanganan pasien tersebut sangat longgar karena selain dijaga sejumlah keluarga, juga ada seorang cucu almarhumah yang semalam masih tidur dengannya.
Sumber VN itu bahkan mengatakan, pagi tadi itu awalnya keluarga sudah mau untuk penguburan jenasah DMH menggunakan protokol kesehatan, tetapi perlu ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan Satgas Penanganan Covid-19.
Menurutnya, keluarga menuntut karena banyak keluarga yang berkunjung dan masih melakukan kontak erat dengan pasien mulai dari saat dirawat hingga meninggal, sehingga perlu dilakukan rapid antigen kepada mereka untuk mesastikan apakah tertular atau tidak.
Namun, kata dia, karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, di mana diharuskan membayar biaya rapid antigen, sehingga terjadi ketegangan yang berbuntut diambil paksanya jenasah pasien tersebut untuk dibawa pulang.
“Aksi nekad keluarga mengambil paksa jenasah karena kecewa dengan penanganan Satgas. Mau rapid antigen harus bayar lagi katanya, sehingga biar jenasah dibawa pulang, kalaupun seluruh keluarga kena Covid-19 biasr saja,” kata sumber VN itu.