Enam Rumah Ibadah di Rote Ndao Dapat Program Keserasian Sosial Dari Kemensos RI
ROTETVNEWS.COM : Sebanyak Enam Rumah Ibadah di dua desa, diKabupaten Rote Ndao mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam rangka pelaksanaan Program Keserasian Sosial Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao Ferdinand Haning di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2020).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao Ferdinand Haning Mengatakan, dua desa yang mendapatkan Program Keserasian Sosial itu, yakni Desa Papela di Kecamatan Rote Timur dan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, masing-masing memperoleh bantuan sebesar 100 juta Rupiah, untuk membangun infrastruktur atau fasilitas umum tempat ibadah, di mana dalam penerapannya diberikan kebebasan kepada desa penerima untuk digunakan sesuai kebutuhan masing-masing.
Setiap desa penerima Program Keserasian Sosial, diwajibkan membentuk Forum Keserasian Sosial Desa, sebagai wadah untuk bermusyawarah merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan Program Keserasian Sosial, juga sebagai forum mempererat silaturahmi di antara masyarakat. Program Keserasian Sosial selain pembangunan secara fisik, juga membangun silaturahmi di antara individu maupun kelompok masyarakat di desa tersebut.
Ferdinand menambahkan, dana bantuan Keserasian Sosial yang diluncurkan Kementrian sosial bagi dua desa di Kabupaten Rote Ndao tersebut, telah direalisasikan untuk merehabilitasi enam bangunan rumah ibadah yaitu, masjid Al-Bahri, Masjid Almujahidin, Gereja Ora Etlabora Papela. Gereja GMIT Lolotali Lelesur Oebou, Gereja GMIT Zaitun Oebou Dan Gereja GMIT Kalvari Niluhae Oebou.
Dan untuk desa Papela kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Awal Agustus 2020 lalu, dan releasasinya telah mencapai 100 persen. Sementara untuk Desa Oebou, rehabilitasi tiga gereja, di mana saat ini realisasi fisik pekerjaan sudah mencapai 60 persen.
Untuk diketahui, Program Keserasian Sosial merupakan salah satu program Kementerian Sosial RI dalam penanganan masalah konflik sosial. Tujuan dari program tersebut adalah untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis dilandasi oleh nilai dasar gotong royong, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun dan mengembangkan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara anggota masyarakat. (RO-01)