Pertama Kali Dalam Sejarah, Kabupaten Rote Ndao Raih Opini WTP, Jadi Kado HUT Ke-19
ROTETV.COM, ROTE : Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berhasil menorehkan prestasi sekaligus sejarah baru. Untuk pertama kalinya kabupaten paling selatan NKRI tersebut sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemkab Rote Ndao dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK NTT Adi Sudibyo kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Ketua DPRD Alfred Saudila bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa 29 juli 2021.
Kepala Perwakilan BPK NTT Adi Sudibyo saat penyerahan mengatakan, pemeriksaan BPK ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kabupaten Rote Ndao dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas, sistem pengendalian interen, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan. Menurutnya, berdasarkan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2020, Pemkab Rote Ndao mampu menyajikan laporan yang cukup baik. Sehingga, kata dia, opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Rote Ndao adalah WTP.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menyampaikan rasa syukur karena di tahun ketiga kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Stefanus Saek, Rote Ndao mampu menghasilkan opini WTP untuk pertama kalinya, setelah ditunggu-tunggu selama 19 tahun. “Opini WTP ini merupakan kado istimewa bagi pemerintah dan masyarakat Rote Ndao menjelang hari ulang tahun ke-19 pada 2 Juli 2021”, ujar Bupati wanita pertama di NTT itu. Paulina menjelaskan, keberhasilan Pemkab Rote Ndao memperoleh opini WTP, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Rote Ndao, mulai dari Sekda, para asisten, pimpinan dan seluruh staf perangkat daerah. “Dan sudah barang tentu, tidak lepas dari peran penting BPK dalam melakukan pembinaan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya. Menurut Paulina, dalam LHP BPK ini, masih ada rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti sesuai rencana aksi yang telah dibuat. Oleh karena itu Pemkab Rote Ndao tetap meminta bimbingan dan arahan dari Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo bersama jajaran, agar tindak lanjut LHP dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.