Bupati Akan Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Penambangan Pasir Ilegal
ROTETVNEWS.COM : Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu, meninjau lokasi tambang pasir illegal di desa faifua, kecamatan rote timur, senin 11 januari 2021.
Kedatangan bupati ini atas laporan warga setempat bahwa di wilayah mereka didesa faifua ada oknum yang melakukan penambangan pasir ilegal sehingga merusak lingkungan dan rumah warga bisa menjadi korban, apalagi jarak lokasi tambang illegal sangat dekat dengan rumah warga.
Bupati rote ndao dalam kesempatan ini juga mengatakan bahwa penambangan pasir ini illegal dan tidak mengantongi izin, sehingga pemerintah akan menidaklanjuti dengan membuat laporan kepada pihak berwajib agar segera diproses oknum yang melakukan penambangan pasir illegal tersebut.
Sementara itu kepala Desa Faifu Jefri Sion mengatakn dirinya sudah menyurati dan menegur oknum penambang pasir illegal agar menghentikan aktivitasnya karna tidak ada izin, tetapi oknum tersebut tidak berhenti melakukan aktivitas tambang ilegalnya.
Nimrod Moris, salah satu warga setempat mengeluh karna adanya penambangan pasir illegal ini lingkungan mereka menjadi rusak dan rumah warga terancam longsor bila aktivitas tambang illegal ini terus dilakukan. (RO-01).